(GMP)
Good Manufacturing Practice
- Mengikuti Kegiatan pelatihan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) di Mindo Education pada tanggal 29 Mei 2021 dan telah mendapatkan sertifikasi pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP)
- Memperdalam ilmu ini pada pelatihan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) For Food Service di SAFF Solution pada tanggal 18 Juni 2021, dan telah mendapatkan sertifikasi pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) For Food Service
- Memperdalam ilmu ini pada pelatihan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) For Manufacturing di SAFF Solution pada tanggal 18 Agustus 2021, dan telah mendapatkan sertifikasi pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) For Manufacturing
Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan pedoman persyaratan dan tata cara berproduksi yang baik perlu dilakukan bagi suatu unit pengolahan. Penerapan GMP perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat terjadi pada produk pangan yang disebabkan oleh faktor biologi, kimia, maupun fisik yang dapat memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia. Cakupan GMP berdasrkan (KEPMENKES RI No. 23/Men.Kes/SK/I/1979 meliputi Lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, peralatan, bahan, pengawasan, produk akhir, laboratorium, karyawan, pengemasan, label, penyimpanan, pemeliharaan, dan program sanitasi, pengangkutan, dokumentasi, pelatihan, penarikan produk, dan pelaksanaan pedoman.
B) Tugas:
(18 Aspek Ruang Lingkup Pedoman CPPOB)
1.
Lokasi:
- Menetapkan letak pabrik/tempat produksi perlu mempertimbangkan lokasi dan keadaan lingkungan yang bebas dari sumber pencemaran
2. Bangunan:
- Bangunan dan ruangan di buat berdasarkan perencanaan yang memenuhi prasyarat teknik dan higienis
- Bangunan mudah dibersihkan, mudah dilakukan kegiatan sanitasi, mudah dipelihara
- Perhatikan desain dan tata letak (Struktur Ruangan: Lantai, dinding, atap, langit-langit, pintu jendela, ventilasi, permukaan tempat kerja, pengguna bahan gelas)
3. Fasilitas Sanitasi:
- Fasilitas Sanitasi pada bangunan pabrik/tempat produksi dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan higine
- Perhatikan sarana penyediaan air: sarana, pembuangan air, sarana pemberishan, sarana toilet, sarana higienist, dan karyawan
4. Mesin/Peralatan
- Mesin/peralatan yang kontak langsung dengan pangan & olahan di desain, dikontruksi dan diletakan sehingga menjamin mutu dan keamanan produk
- Perhatikan persyaratan dan tata letak mesin/peralatan pengawasan dan pemantauan mesin/peralatan dan bahan perlengkapan serta alat ukur
5. Bahan
- Bahan yang dimaksud: Bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, air dan BTP
- Perhatikan persyaratan bahan dan air
6. Pengawasan Proses:
- Mengurangi terjadinya produk yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan perlu tindakan pencegahan melalui pengawasan proses
- Pengawasan proses dimaksud untuk menghasilkan pangan olahan yang aman dan layak di konsumsi
- Perhatikan pengawasan bahan: terhadap kontaminasi dan proses khusus
7. Produk akhir
- Diperlukan spesifikasi produk akhir (sesuai tekstur, struktur yang diterapkan)
8. Laboratorium
- Untuk memudahkan mengetahui secara cepat mutu bahan dan produk
9. Karyawan
- Higien dan kesehatan karyawan yang baik akan memberikan jaminan tidak mencemari produk
- Perhatikan persyaratan kariyawan: seperti pemakaian pelindungan, penanggung jawab pengemasan keamanan pangan
10. Pengemasan
- Penggunaan pengemasan yang memennuhi syarat akan mempertahankan mutu dan melindungi produk terhadap pengaruh dari luar
11. Label dan keterangan produk
- Kemasan yang diberikan label yang jelas dan informatif untuk memudahkan konsumen mengambil keputusan
12. Penyimpanan
- Penyimpanan bahan dan produk akhir dilakukan dengan baik dan benar agar tetap aman dan bermutu
- Perhatikan cara penyimpanan
13. Pemeliharaan dan program sanitasi
- Pemeliharaan dan program sanitasi terhadap fasilas produksi yang dilakukan secara berkala untuk menghindari kontaminasi silang
- Prosedur pembersihan dan sanitasi: program pemberishan, pengendalian hama dan limbah
14. Pengangkutan
- Pengangkutan produk akhir yang membutuhkan pengawasan untuk menghindari kesalahan yang mengakibatkan kerusakan dan penurunan mutu
- Pemeliharaan wadah dan alat
15. Dokumentasi dan pencatatan
- Perusahaan baik melakukan dokumentasi dan pencatatan mengenai proses produksi dan distribusi
16. Pelatihan
- Pelatihan dan pembinaan hal penting dalam melaksanakan sistem higiene
- Pelatihan (dasar-dasar higiene, penyebab penurunan mutu, faktor penyakit keracunan, penanganan sanitasi)
17. Penarikan produk
- Penarikan produk merupakan tindakan menarik produk dari peredaran
- Penarikan dilakukan apabila produk menimbulkan keracunan
18. Pelaksanaan pedoman
- Perusahaan mendokumentasikan pengoprasian program CPPOB/GMP
- Karyawan sesuai dengan fungsi dan tugas nya harus bertanggung jawab atas pelaksanaan CPPOB/GMP
C) Manfaat:
- Menghasilkan pangan olahan yang bermutu, aman dikosumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen
- Mendorong industri pengolahan pangan agar dapat bertanggung jawab terhadap mutu dan keaman produk yang dihasikan
- Meningkatkan daya saing industri pengelolahan pangan
- Meningkatkan produktivitas dan efesiensi industri pengelolahan pangan








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Diharapkan selalu berkomentar menggunakan pemikiran yang positif, sehingga menjadikan kenyamanan kepada pembaca maupun penulis